NEWSCOM.ID, JAYAPURA – Sebanyak 405 Kepala Keluarga (KK) yang berprofesi sebagai tukang ojek dan buruh bangunan di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, mendapatkan bantuan beras dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bantuan itu didistribusikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Paniai pada Selasa (2/6).
Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Paniai, Komisaris Polisi (Kompol) Petrus G. Boro, menyatakan hal itu pada Selasa (2/6) malam, dalam keterangan tertulisnya.
“Bantuan beras ini berjumlah 10 ton dari Mabes Polri dan bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) dan kepada warga yang membutuhkan di Kabupaten Paniai,” tutur Kompol Petrus G. Boro dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/6) malam.
Menurutnya, bantuan beras itu diberikan kepada 12 kelompok tukang ojek dan satu kelompok buruh bangunan yang berada di Kabupaten Paniai. Jumlah penerima bantuan ialah 405 KK dan masing-masing menerima bantuan sebanyak 10 Kilogram beras.
“Sehingga pada pelaksanaan pembagian beras, kami sudah membagi 4.050 Kg beras kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Paniai,” ujarnya.
Kompol Petrus G. Boro pun berharap agar bantuan beras ini bisa membantu kebutuhan rumah tangga bagi para tukang ojek dan buruh bangunan di tengah-tengah masa pandemi COVID-19 akibat Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Corona Virus (Co-V)-2.
“Pandemi COVID-19 menyebabkan terbatasnya pekerjaan yang dapat dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” paparnya.
Rencananya, ungkap Kompol Petrus G. Boro, besok, Rabu (3/6), kami akan kembali menyalurkan bantuan beras dari Mabes Polri kepada para tokoh agama serta beberapa masyarakat yang telah kami data.
Sumber: LKBN Antara
Editor: Hamdani