Video: Wapres Ma’ruf: ‘Pemerintah Menghentikan Sementara Pembahasan RUU HIP’

0
672

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menegaskan sikap pemerintah untuk meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar menghentikan sementara atau menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Seperti dikutip dari laman https://www.youtube.com/watch?v=Eatxyq2Z77U / Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Skretariat Wapres RI, Wapres KH. Ma’ruf Amin menyampaikan pernyataan itu dalam Konferensi Pers Daring (Virtual) di Rumah Dinas Wapres RI, Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6) malam.

“Malam ini, saya bersama Pak Mahfud, atas nama pemerintah, bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan pimpinan Muhammadiyah, untuk menyampaikan sikap pemerintah yang tadi sudah diambil,” tutur Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Selasa (16/6) malam.

Pemerintah, lanjutnya, meminta kepada DPR untuk menunda, setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP. “Maka pemerintah mengambil keputusan untuk meminta DPR menghentikan, bukan menghentikan, menunda, maksud saya menunda pembahasannya (RUU HIP),” tegas Wapres KH. Ma’ruf Amin.

“Karena memang pemerintah ingin memfokuskan diri pada penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, termasuk masalah sosial dan ekonomi, dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Alhamdulillah, ungkap Wapres KH. Ma’ruf Amin, keputusan pemerintah itu mendapat respon (positif) dari MUI, NU, dan Muhammadiyah.

“Karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan semoga respon ini juga direspon sama oleh ormas-ormas yang lain dan masyarakat seluruhnya, demi ketenangan dan keutuhan bangsa kita secara menyeluruh,” jelasnya.

Dalam konferensi pers ini, Wapres KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Beliau juga menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers daring melakui Zoom ini.

Turut hadir dan memberikan pernyataan pers ialah Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Drs. H. Basri Bermanda, M.B.A.

Hadir juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., serta Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul U’lama (PBNU), Dr. (H.C.) H. Helmy Faishal Zaini, S.T., M.Si. Keduanya pun menyampaikan pernyataan pers mewakili PBNU dan PP Muhammadiyah.

Selain itu, hadir pula Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. KH. Marsudi Syuhud, yang juga Ketua PBNU.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY