Saturday, July 27, 2024
Home BERITA Wapres Ma’ruf: ‘Pemerintah Meminta DPR Tunda Pembahasan RUU HIP’

Wapres Ma’ruf: ‘Pemerintah Meminta DPR Tunda Pembahasan RUU HIP’

0
698
Wapres KH. Ma'ruf Amin menerima Menkopolhukam Mahfud MD dan perwakilan pimpinan MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah di rumah dinas wapres Jakarta, Selasa malam (16/6/2020). (ANTARA/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, telah bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (16/6) malam di Rumah Dinas Wapres RI, Jakarta.

Seperti dikutip dari laman https://banten.antaranews.com/, pertemuan ini membahas tentang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh sejumlah ormas Islam.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 90 menit ini, sejak Pukul 19:00 Waktu Indonesia Barat (WIB), Wapres KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Pertemuan diawali dengan makan malam bersama.

“Malam ini, saya bersama Pak Mahfud telah bertemu dengan pimpinan MUI, NU dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap Pemerintah tentang RUU HIP. Pemerintah meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pembahasannya,” tutur Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Selasa (16/6) malam.

Tepatnya dalam telekonferensi pers lewat media zoom kepada wartawan, usai pertemuan pada Selasa (16/6) malam.

Wapres Ma’ruf menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP ialah berdasarkan pada kondisi negara yang sedang dilanda darurat bencana non-alam, yakni  pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). “Termasuk saran dan pertimbangan dari perwakilan ormas-ormas Islam,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pimpinan MUI Pusat, Buya Drs. H. Basri Bermanda, M.B.A., dan Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. KH. MArsudi Syuhud.

Hadir pula Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., serta Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU (PBNU), Dr. (H.C.) H. Helmy Faishal Zaini, S.T., M.Si.

Karena memang Pemerintah ingin fokus kepada penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, baik itu masalah sosial maupun ekonomi, dalam upaya memulihkan ekonomi nasional,” jelas Wapres KH. Ma’ruf Amin.

Pernyataan senada diungkapkan oleh Menko Bidang Polhukkam RI, Prof. Mahfud MD. Menurutny, pemerintah meminta DPR RI untuk lebih banyak endengarkan aspirasi masyarakat dalam mengusulkan draf RUU HIP. “Tentunya dengan membuka ruang dialog bersam amasyarakat,” ungkapnya.

“Pemerintah meminta kepada DPR, sebagai lembaga legislasi, untuk mendengar aspirasi masyarakat, banyak berdialog dengan berbagai komponen masyarakat, terutama ormas-ormas keagamaan. Itulah sikap Pemerintah,” ucap Prof, Mahfud MD.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY