Wapres Ma’ruf: Usaha Syariah Memerlukan Manajemen Modern dan ‘Good Corporate Governance’

0
691
Sumber: Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Usaha di bidang ekonomi dan keuangan syariah memerlukan manajemen modern dan tata kelola usaha yang baik atau good corporate governance untuk terus mendorong perkembangannya. Hal ini menjadi faktor penting karena perkembangan ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dari potensi yang sebenarnya.

Seperti dilansir dari laman http://www.wapresri.go.id/, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan hal itu pada Selasa (23/6), melalui Video Konferensi dari Kediaman Resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam video konferensi ini, Wapres KH. Ma’ruf Amin memberikan Pidato Ilmiah dalam rangka promovendus untuk menerima Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

“Kegiatan usaha syariah, menurut saya, harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik. Kegiatan usaha syariah harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga sekaligus memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Dalam orasi ilmiahnya, Wapres pun mencontohkan pengelolaan bank syariah yang dinilai baik, dimana Dewan Pengurus Syariah (DPS) memiliki peran penting dalam mengawasi operasional serta produk-produk syariahnya sehingga sesuai dengan prinsip syariah.

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan usaha di bidang ekonomi dan keuangan syariah, antara lain pelaksanaan operasional, lingkungan dan budaya kerja, serta cara berpakaian dan sikap karyawan.

“Termasuk dalam hal pengembangan usaha, produk-produk yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam,” ucapnya.

Adapun tugas DPS, ungkapnya, ialah mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. “Biasanya, DPS diposisikan setingkat degan Dewan Komisaris,” imbuh Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY