Gubernur Ridwan: KIH Mampu Mendongkrak Pertumbuhan EKonomi Jabar Sembilan Persen

0
704
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=C39yjyj0zJk&t=131s / Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI).

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yakin bahwa upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan kawasan industri halal, khususnya di Jabar, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari lima persen menjadi sembilan persen.

“Saya ada satu benda Pak, yang benda ini kalau dihidupkan, ekonomi kami bisa lompat dari lima persen ke sembilan persen. Kalau benda ini dihidupkan, maka ekonomi Indonesia juga bisa naik, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah agregat dari pertumbuhan ekonomi provinsi,” tutur Gubernur Ridwan Kamil pada Kamis (2/7).

Tepatnya saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Indonesia Maju (KIM) dengan tema Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Ratas ini berlangsung di Kantor Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Jalan Merdeka Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat, seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/.

Ratas KIM ini juga dipimpin langsung oleh Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, serta diikuti sejumlah Menteri KIM. Dalam Ratas ini, Gubernur Ridwan Kamil menganalogikan salah satu contoh kawasan strategis di wilayah Jabar, yang berpotensi menjadi KIH, sebagai sebuah benda.

Menurutnya, prediksi terhadap potensi pengembangan kawasan industri di wilayah Jabar ini dilakukan sebelum munculnya pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Pertumbuhan ekonomi Jabar akan meningkat dari lima persen menjadi sembilan persen jika potensi ini tergali.

“Kami menyambut baik upaya percepatan pembangunan KIH di wilayah Jabar. Apabila potensi pengembangan kawasan idustri di Jabar ini tergali, maka akan mampu meningkatkan perekonomian sosial,” paparnya.

Pernyataan senada diungkapkan oleh Menteri Perindustrian RI, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., yang menyambut baik visi Wapres RI untuk mempercepat pembangunan KIH di Indonesia.

“Hal ini terbukti dari terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan KIH,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri ini, lanjutnya, terdapat beberapa prinsip yang kami atur berkaitan dengan tata cara untuk memperoleh surat keterangan,” ucap Menteri Agus Gumiwang kepada Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir, B.A., M.B.A., menggarisbawahi pentingnya interkonektivitas antar kawasan industri, termasuk kawasan industri halal.

“Bagaimana agar interkonektivitas antar satu kawasan industri dengan kawasan lainnya mesti benar-benar terhubung. Contohnya, keberadaan logistik daripada kereta ataupun angkutan laut, maupun udaranya,” ungkapnya.

Ratas KIM ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, H. Bahlil Lahadahlia, S.E.

Mendengar paparan para menteri dan Gubernur Jabar, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun merasa optimis bahwa pengembangan KIH dapat terealisasi dalam waktu cepat. “Syaratnya, masing-masing pihak terkait harus melakukan akselerasi dalam eksekusinya,” jelas Wapres.

Dengan demikian, ungkapnya, upaya ini akan mampu membangkitkan kembali perekonomian Indonesia yang menurun akibat pandemi COVID-19.

“Mudah-mudahan, pertemuan hari ini menghasilkan sesuatu untuk negara (dan) bangsa, (terutama) kita pulihkan perekonomian kita ini, pungkas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Ratas KIM ini juga diikuti oleh jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY