Tiga Persoalan Utama Perbankan Syariah: Permodalan, Tenaga Pengelola, Teknologi

0
701
Sumber: http://www.wapresri.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Terdapat tiga persoalan mendasar terkait ekonomi syariah, yakni masalah permodalan, tenaga pengelola dan teknologi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kebijakan dan para pihak terkait (stakeholder) ekonomi syariah.

Seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indoensia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, mengonfirmasi hal itu pada Kamis (6/8), saat menjadi narasumber utama (keynote speaker) dalam Dialog Spresial Indonesia Bicara secara daring.

Seminar Daring ini mengangkat tema Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal. Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin mengikuti Seminar Daring ini dari Kediaman Resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrai Jakarta Pusat (Jakpus), Provinsi daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait ekonomi syariah, terutama dalam hal permodalan, tenaga pengelola dan teknologi,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Non-Aktif itu.

Menurut Wapres yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, permodalan menjadi masalah besar yang selama ini dihadapi oleh perbankan syariah. “Penyebabnya, perbankan syariah harus hidup dengan biaya mahal,” ujarnya.

“Tantangan yang dihadapi itu, sementara ini kan tentu permodalan, saya kira itu masalah selama ini, yang dihadapi oleh perbankan itu (syariah), masih dia hidup dengan dana mahal. Karena itu, yang harus digalakkan itu dana-dana murah ini,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Terkait masalah tenaga pengelola yang dihadapi oleh perbankan syariah, maka Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menilai hal ini dapat disikapi dengan kontribusi yang diberikan oleh dunia pendidikan. “Sebagai contoh, saat ini sudah terdapat banyak perguruan tinggi yang membuka program studi ekonomi yang berbasis syariah dan hukum syariah,” katanya.

“Sekarang ini, ada banyak perguruan tinggi yang membuka prodi (program studi) ekonomi syariah, kemudian ada hukum ekonomi syariah. Jadi dari segi hukumnya, dari pendekatan fikihnya, mahasiswa itu juga belajar manajemennya,” ucap Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Dengan adanya pengembangan-pengembangan lembaga syariah ini, baik dari sektor keuangan maupun sektor riil, tuturnya, maka mahasiswa akan mempunyai ladang pengabdiannya di sana.

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun menggarisbawahi perlunya pemutakhiran dari sisi teknologi oleh perbanan syariah, baik dalam penggunaannya maupun operatornya.

“Terutama di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, dimana kebiasaan masyarakat pun berubah dari aktivitas secara fisik menjadi virtual atau daring (dalam jaringan),” ujarnya.

Sehingga sekarang ini, lanjutnya, kita perlu teknologi, ide-idenya, kemudian juga tenaganya. “Kemudian, kita dapat melakukan pelatihan-pelatihan yang intensif dan penyiapan teknologi yang sebenarnya,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

“Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, maka menjadi satu dorongan untuk bisa melakukan kelengkapan-kelengkapan teknologi IT (Informasi Teknologi)-nya,” ungkap Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Seminar Daring ini diselenggarakan oleh Media Indonesia dan didukung oleh sejumlah lembaga pemerintah dan swasta nasional seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, dan Pegadaian Syariah.

Seminar daring ini juga didukung oleh PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan dipimpin oleh Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, S.Soc., M.Si., selaku moderator. Acara ini berlangsung sekitar 45 menit.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY