NEWSCOM.ID, JAKARTA – Video pada akun Youtube Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat 51 di laman https://youtu.be/HDDnOGfFdyk merupakan siaran langsung (live streaming) dari Kajian Ramadhan 1442 Hijriah: Akhlak Bangsa pada Ahad (9/5) malam, Pukul 20.30-22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Video berdurasi 1 jam 30 menit 12 detik ini merupakan Web Seminar (webinar) yang diselenggarakan oleh Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD-PAB) MUI (MUI) Pusat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Seminar daring ini dibuka oleh Sekretaris PD-PAB MUI Pusat, KH. Nurul Badruttamam, S.Ag., M.A., selaku pemantik diskusi. Beliau juga memberikan sambutan pendahuluan dalam acara ini.
Kemudian turut hadir dan memberikan kata pengantar Ketua PD-PAB MUI Pusat, Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah.
Adapun narasumber utama (keynote speaker) dalam seminar daring ini ialah Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah. Ponpes ini berlokasi di Jalan Raya Kalimulya Nomor 86 B, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Sedangkan dua narasumber dalam acara ini ialah dua sosok Wakil Ketua PD-PAB MUI Pusat, yakni KH. Ahmad Zubaidi, M.A., yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, serta Hj. Zora Arfina Sukabdi, M.Psi., Ph.D., yang juga dosen dan peneliti di Universitas Indonesia (UI).
Acara ini dipandu oleh seorang pembawa acara (host) merangkap moderator, yakni Wakil Sekretaris PD-PAB MUI Pusat, H. Abdullah Muhdi, S.H.I., M.H.
Secara umum, seminar daring ini membahas seputar problematika akhlak bangsa saat usia kemerdekaan Indonesia menuju usia 76 tahun pada 17 Agustus 2021 nanti.
“Sejumlah masalah terkait akhlak bangsa menjadi tantangan berat dalam menyambut 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2045, 24 tahun mendatang,” tutur Ketua PD-PAB MUI Pusat, Dr. KH. Masyhuril Khamish, S.H., M.M., pada Ahad (9/5).
Karena itu, lanjutnya, problematika akhlak di kalangan generasi milenial mendapat perhatian khusus dalam webinar ini. “Cepat atau lambat, mereka akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa Indonesia, terlebih pada 2045 mendatang, saat Indoensia mencapai usia emas, 100 tahun kemerdekaan,” ujar KH. Masyhuril Khamish.
Pernyataan senada diungkapkan Wakil Ketua PD-PAB MUI Pusat, Zora Arfina Sukabdi, M.Psi., Ph.D., saat menjadi narasumber dalam semnar daring ini.
“Sebagian generasi milenial berperilaku tercela seperti bolos dari sekolah, menonton video porno (termasuk pornografi dan pornoaksi), berpacaran tidak sehat sehingga menimbulkan seks bebas dan hamil di luar nikah, pelecehan seksual, dan berkelahi antar sesama pelajar (tawuran), serta tidak menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagian generasi milenial juga melakukan pelanggaran hukum seperti tidak menaati peraturan lalu lintas, merokok pada usia di bawah 17 tahun, balap liar, meminum minuman beralkohol, mengonsumsi obat-obatan terlarang, berjudi, mencuri, dan tidak disiplin.
“Bahkan ada banyak generasi milenial yang suka menumpuk pekerjaan, lalai dan lambat dalam menyelesaikan pekerjaan, serta memiliki etika rendah. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi upaya perbaikan akhlak bangsa di masa depan, khususnnya oleh PD-PAB MUI Pusat,” jelas Zora Arfina Sukabdi, M.Psi., Ph.D.
Berikut ini ialah video pada akun Youtube Komisi Dakwah MUI Pusat 51 di laman https://youtu.be/HDDnOGfFdyk. Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani