Wapres Ma’ruf: “PPKM, Pemprov DIY Harus Mengatasi Permasalahan Limbah B3 COVID-19”

0
698
Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin, pada Senin (27/7), saat menghadiri milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-46 yang digelar secara daring. (Dok. Komunikasi dan Informasi Publik (KIP)/ Sekretariat Wapres) Sumber: https://nasional.kompas.com/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menggarisbawahi masalah pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan hal itu pada Rabu (28/7), saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 DIY secara daring, dari kediaman resmi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Masalah limbah B3 Medis COVID-19, limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini menjadi sumber penularan baru sehingga perlu ditangani dengan serius,” jelas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pada Rabu (28/7).

Menurutnya, pengolahan limbah B3 Medis COVID-19 dari pasien terinfeksi perlu mendapatkan penanganan serius sehingga tidak menjadi penyebab munculnya rantai penularan baru COVID-19.

“Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi COVID-19 dalam berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi, maupun sosial, termasuk pengolahan limbah B3 Medis COVID-19 dari pasien terinfeksi. Tujuannya agar tidak menjadi penyebab munculnya mata rantai baru penularan COVID-19,” paparnya.

Lebih lanjut, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan limbah B3 Medis COVID-19 telah dibahas bersama Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas Kabinet. “Hasilnya, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menanganai persoalan ini,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga melakukan pembahasan lebih mendalam mengenai limbah B3 Medis COVID-19. Tujuannya untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut terkait penanganan dan pengolahan limbah tersebut.

“Pembahasan Limbah B3 Medis COVID-19 dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kehormatan (HOR) Luhut Binsar Panjaitan, M.P.A.,” ucap Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY untuk berperan aktif dalam membuat formulasi langkah-langkah penanganan dan pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19.

“Termasuk melakukan koordinasi di tingkat daerah dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lainnya. Mungkin ada semacam Badan Layanan Umum (BLU) atau lembaga apa yang menangani. Karena itu, saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi,” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Sebab limbah B3 Medis COVID-19 ini, ujarnya, merupakan masalah yang sangat penting dan harus diatasi segera. Jadi perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup. “Ya, itu supaya semuanya dicek,” kata Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Dalam rakor ini, turut hadir secara daring Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) RI, Drs. Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.P.D-K.E.M.D., Ph.D., dan Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.

Hadir pula Tim Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D., dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian RI (Polri), Komisaris Jenderal (Komjen.) Polisi (Pol). Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.

Turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si., Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, para Bupati se-Provinsi DIY dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DIY.

Sumber: https://www.wapresri.go.id/

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY