
NEWSCOM.ID, YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Itimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan bahwa penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi masalah besar di DIY, khususnya limbah B3 dari Pasien Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) yang sedang isolasi mandiri (isoman).
Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan hal itu pada Rabu (28/7), saat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 DIY secara daring.
“Kami punya problem (masalah) besar itu untuk limbah B3, di (pasien) isoman, Bapak. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah. Tapi di isoman ini (masalah). Kami belum dapat memantau penanganan limbah B3 medis pasien COVID-19 yang isoman di rumah,” jelas Gubernur DIY itu pada Rabu (28/7).
Namun secara umum, lanjutnya, penanganan pandemi COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY telah berjalan baik. Gubernur DIY melaporkan hal ini kepada Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, yang hadir secara daring untuk membuka rakor tersebut.
Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pemerintah menjelang berakhirnya Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada Ahad (2/8).
Laporan Gubernur DIY ini pun ditanggapi langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.P.D-K.E.M.D., Ph.D. Menurutnya, sebagai langkah cepat, penanganan limbah B3 medis COVID-19 bagi pasien Isoman dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) harus tetap digunakan dalam menangani barang-barang infeksius yang ditemukan. “Iya, memang untuk limbah B3 yang ada kaitannya dengan masalah infeksius ini harus diperhatikan,” ujar Wamenkes RI pada Rabu (28/7).
“Ada program disinfektan, Pak. Disinfektan yang harus dilakukan secara berkala pada tempat-tempat yang cenderung infeksius. Kemudian juga dengan fasilitas APD dan fasilitas-fasilitas lain yang sudah merupakan barang infeksius, itu juga perlu kita selesaikan supaya tidak menjadi salah satu bagian dari proses pencemaran,” jelasnya.
Dalam rakor ini, turut hadir secara daring Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) RI, Drs. Teten Masduki, Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dan Tim Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D.
Hadir pula Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian RI (Polri), Komisaris Jenderal (Komjen.) Polisi (Pol). Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si.
Hadir juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, para Bupati se-Provinsi DIY dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DIY.
Sumber: https://www.wapresri.go.id/
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani