Ancaman Migrasi SDM Unggul Dalam Perspektif Ketahanan Dan Identitas Nasional

0
555
Sumber: Ingar Saputra, M.Si.

Oleh : Inggar Saputra, M.Si.
(Alumni Ketahanan Nasional – Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI)

– SDM Unggul dan Krisis Nasionalisme

Seperti biasanya forum diskusi CSPS UI pagi itu selalu hangat membahas isu kekinian. Seorang peserta diskusi melemparkan sebuah realitas kekinian mengenai ketahanan nasional. “Saya melihat di televisi. Ribuan warga Indonesia yang “pintar” pindah warga negara. Kenapa bisa begitu ya? Seketika pikiran saya cukup tersentak mendengar fenomena ini yang berpengaruh kepada sisi nasioalisme kita. Sebuah pertanyaan, lebih tepatnya gugatan singkat muncul. Ada apa dengan nasionalisme, ketahanan nasional dan identitas nasional bangsa Indonesia? Mereka para sumber daya manusia unggulan lebih tertarik ke negara lain. Indonesia pun ditinggalkan dengan berbagai macam alasan. Pertanyaan mendasarnya, mengapa mereka migrasi dan memilih negara lain dibandingkan Indonesia.

Sebuah realitas di internet memperlihatkan betapa pilihan migrasi warga negara Indonesia belakangan ini semakin menguat. Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, menyebutkan data tahun 2019-2022, sebanyak 3.912 warga negara Indonesia (WNI) berkualitas unggul memilih pindah menjadi warga negara Singapura. Mereka tergolong usia produktif berkisar 25-35 tahun (detik.com) Persoalan kesejahteraan yang lebih baik seringkali dijadikan alasan primer. Bersanding dengan argumentasi lain seperti jaminan peningkatan karir, fasilitas publik yang lebih baik, kesempatan memperoleh beasiswa pendidikan, kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, ikut anggota keluarga (suami, istri atau orang tua) dan alasan lainnya.

Tidak sedikit pula migrasi antar negara disebabkan keputusan ikut anggota keluarga yang menetap di negara tersebut. Faktor lingkungan hidup ikut memberikan pengaruh dimana kualitas udara perkotaan di Indonesia sangat buruk sehingga orang mudah terkena penyakit pernafasan. Dalam kasus tertentu, peminggiran negara atas kelompok rentan dan marginal memperbesar peluang warga negara untuk pindah ke negara lain (amp.dw, 2023)

Kesejahteraan setiap negara memang berbeda-beda. Tetapi harus diakui jika negara Singapura memiliki kualitas ekonomi dan perbaikan kesejahteraan lebih baik dibandingkan bekerja di Indonesia. Ini juga berpengaruh kepada karir di pekerjaan yang mengutamakan sistem meritokrasi, bukan koneksi “orang dalam” yang masih sering dijumpai di Indonesia. Fasilitas publik seperti layanan pendidikan, transportasi, infrastruktur dan lainnya juga lebih menjanjikan. Adanya beasiswa yang diberikan pemerintah Singapura dengan kesepakatan bekerja di perusahaan Singapura semakin menambah ketertarikan untuk pindah warga negara.

Konteks migrasi antar negara sebagaimana disinggung Silmy berpotensi menyebabkan brain drain. Modal manusia berkualitas unggulan dari Indonesia berpindah sehingga berdampak Indonesia kekurangan SDM unggul yang terampil dan cerdas. Lebih jauh, persoalan ini akan mengganggu mimpi besar Indonesia untuk menikmati puncak bonus demografi tahun 2045.

Mengingat ini, penulis melihat ada dua persoalan mendasar di Indonesia yang belum terselesaikan sehingga memunculkan gejala pindah kewarganegaraan. Pertama, negara cenderung masih belum banyak memberikan ruang manusia, Indonesia produktif dan bertalenta unggul untuk merasakan kenyamanan kehidupan, beraktivitas akademis dan bekerja di Indonesia. Bagaimanapun pembatasan pindah warga negara diperlukan dan harus dibarengi peningkatan kualitas ekonomi, sosial-budaya, stabilitas politik dan lainnya. Kedua, secara psikologis warga negara Indonesia dapat terpengaruh konformitas kelompok. Pembiaran atas gejala ini berpotensi membuat semakin banyak warga negara beradaptasi dengan kehidupan global dan mudah “ikut-ikutan” berpindah warga negara karena faktor ekonomi, teman sebaya, anggota keluarga dan keterikatan kelompok lainnya.

Secara hukum, perpindahan antar negara tentu memiliki konteks dibenarkan jika sesuai legalitas dan koridor hukum. Tetapi pemikiran ini jangan dipandang dengan perspektif sederhana, melainkan dibutuhkan pendekatan multidisplin dalam menjawab persoalan tersebut. Dari segi konteks ketahanan nasional, perpindahan sumber daya alam strategis dapat melemahkan ketahanan nasional khususnya aspek sumber daya manusia, ekonomi dan pertahanan-keamanan. Ada pengikisan identitas nasional mengingat Indonesia akan kehilangan banyak sumber daya manusia strategis, terampil dan produktif yang seharusnya ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional. Jika negara terus mengabaikan gejala ini tanpa upaya proteksi, konformitas kelompok akan mempengaruhi semakin banyak individu cerdas Indonesia yang ikutan berpindah dan semakin mengaburkan batasan nasionalisme di Indonesia.

  • Melemahnya Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan indonesia (Usman, 2003)

Kehidupan manusia di era globalisasi memudahkan pergerakan orang antar negara untuk berbagai tujuan termasuk berpindah warga negara yang bersifat menetap. Kebebasan bergerak manusia untuk berpindah warga negara dijamin sebagai bentuk implementasi hak asasi manusia. Konstitusi Indonesia pada pasal 28E UUD 1945 menyatakan “Setiap warga negara bebas untuk memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”

Meski dibolehkan secara hukum, kita perlu memperhatikan dampak migrasi warga Indonesia yang berpindah menjadi warga negara. Segi ketahanan nasional, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, aspek sumber daya manusia yang berpindah adalah kalangan cerdas, terdidik, terampil dan usia produktif. Perpindahan mereka akan membuat Indonesia kehilangan potensi pemikiran mereka yang seharusnya dapat diberdayakan untuk memajukan pembangunan nasional. Jika satu warga negara berkapasitas unggul merugikan pembangunan multidimensi di Indonesia, sedangkan ini ribuan yang berpindah warga negara. Dapat dibayangkan kerugian modalitas sumber daya manusia yang dialami Indonesia atas pergerakan “pikiran” ini.

Kedua, usia produktif dengan kategori cerdas dan terampil seharusnya mampu ditingkatkan perannya untuk berdampak kepada ekonomi nasional. Dengan mereka berpindah warga negara, maka Indonesia kehilangan potensi modal ekonomi yang berpindah ke negara lain. Sumber pendapatan Indonesia dari pajak kalangan menengah yang umumnya didominasi manusia berkapasitas unggul dengan mudahnya “berpindah” ke negara lain. Kondisi ini tentu perlu menjadi titik krusial dalam perpindahan gerak ekonomi akibat mobilitas sosial ini.

Ketiga, warga negara Indonesia sejatinya adalah aset dinamis dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. Jika mereka yang berusia muda dan produktif dengan keterampilan serta cara berfikir strategis pindah, modalitas pertahanan-keamanan Indonesia mengalami gangguan. Apalagi jika akhirnya negara lain mendapatkan kesempatan memperoleh “fasilitas pikiran” mereka untuk memperoleh informasi tentang segala hal mengenai Indonesia dan dipakai untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara tersebut.

  • Mengikisnya Identitas Nasional

Identitas nasional adalah jati diri yang dimiliki suatu bangsa dan bersifat melekat kepada bangsa tersebut sehingga membedakan dengan negara lain. Identitas nasional umumnya berkaitan dengan kelompok yang besar dan bertemu pada kesamaan aspek fisik dan non fisik Untuk skala individu, identitas nasional berkaitan dengan aspek kewarganegaraan individu tersebut. Jika seorang warga negara Indonesia berpindah maka status kewarganegaraannya menjadi hilang. Ini artinya kita menghadapi masyarakat yang krisis identitas, sebab pengurangan warga negara berdampak strategis dalam mengikis identitas nasional. Kehilangan warga negara berkualifikasi unggul akan menghambat upaya penciptaan identitas nasional dan memperlemah integrasi nasional.

Dalam perkembangannya diakui identitas nasional bersifat dinamis, bersifat terbuka dan selalu beradaptasi untuk menemukan relevansinya dengan perkembangan zaman (Aulia, et al., 2021) Identitas nasional dimulai dari identitas manusia dan berakhir pada integrasi nasional. Manusia adalah makhluk multidimensional, paradoksal dan monopluralistik yang unik, sehingga negara sebagai tempat berkumpulnya manusia harus mampu mengakomodir keunikan manusia (Hendrizal, 2020). Pada posisi ini, keunikan SDM unggul yang secara identitas tinggal, tumbuh dan berkembang di Indonesia harus mendapatkan kesempatan dan kemudahan dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan kompetensinya. Tanpa itu semua, maka mereka akan merasakan kesenjangan sehingga melunturkan nasionalisme dan identitas nasionalnya.

Realitas yang selama ini ada, faktor kesejahteraan meski bersifat dominan tetapi tidak bersifat tunggal. Ketika manusia Indonesia mendapatkan kesempatan karir, adanya perbaikan fasilitas (infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya), menciptakan kenyamanan dari perilaku diskriminasi sosial dan kepastian pengembangan diri dan keilmuan. Maka potensi mereka tetap bertahan di Indonesia untuk ikut menyukseskan pembangunan nasional, mendukung integrasi nasional dan ambil bagian dari bonus demografi yang berpuncak di tahun 2045 akan mudah dicapai. Bagaimanapun negara Indonesia adalah cinta pertama yang tumbuh di hati mereka, tinggal sekarang bagaimana mengembangkan cinta itu menjadi perasaan yang terus bersemi indah melalui perbaikan harapan kehidupan di masa mendatang.

Referensi :

Usman, W, dkk (2003). Daya Tahan Bangsa. Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Program Pascasarjana Universitas Indonesia: Jakarta.

Ita. (2023, Juli 13). Cerita WNI yang Pindah Jadi Warga Negara Singapura. Detik.
Retrieved from https://news.detik.com/bbc-world/d-6820120/cerita-wni-yang-pindah-jadi-warga-negara-singapura

Salsabila, R. (2023, Juli 13). 3 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura dalam 3 Tahun. CNBC. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230713121619-33-453938/3-ribu-wni-pindah-kewarganegaraan-singapura-dalam-3-tahun

Melati, N.K, (2019, November 23). Mengapa Mereka Lebih Memilih Pindah ke Luar Negeri?. Dw.com. Retrieved from https://amp.dw.com/id/mengapa-mereka-lebih-memilih-pindah-saja-ke-luar-negeri/a-49523292

Aulia, L.R., Dewi, D.A., & Furnamasari, Y.F. 2021. Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8549-8557.

Hendrizal. (2020). Mengulas Identitas Nasional Bangsa Indonesia Terkini. Jurnal PPKn & Hukum. 15(1), 1-21

LEAVE A REPLY