UNDP Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Perubahan Iklim

0
990
Sumber: NEWSCOM.ID / Hamdani

NEWSCOM.ID, JAKARTA – United Nations Development Programme (UNDP) mengapresiasi positif kebijakan pemerintah RI dan aksi-aksi masyarakat Indonesia untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan menyelamatkan hutan tropis Indonesia dari ancaman kerusakan lingkungan.

Technical Advisor for Forest Governance atau Penasehat Teknis untuk Tata Kelola HUtan UNDP Indonesia, Dr. Abdul Wahib Situmorang, mengkonfirmasi hal itu pada Jumat (31/1), dalam paparan makalahnya yang berjudul Dari Indonesia untuk Dunia.

Tepatnya dalam acara Lokakarya, Dialog dan Peluncuran Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis atau Interfaith Rainforest Initiative (IRI) – Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) hingga Jumat (31/1).

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri dan bunga
Sumber: NEWSCOM.ID / Hamdani

“Terdapat sejumlah kebijakan pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan iklim di dunia, antara lain, pemerintah Republik Indonesia (RI) berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon atau gas rumah kaca (grk) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan sebesar 41 persen jika ada kerja sama internasional, tutur Dr. Abdul Wahib.

Informasi ini diterima NEWSCOM.ID dari rilis resmi panitia bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) IRI – Indonesia pada Jumat (31/1).

Pemerintah RI, lanjutnya, juga menghentikan pemberian izin baru, serta menyempurnakan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan ini berdampak pada berkurangnya laju deforestasi hingga 38 persen.

“Pemerintah RI pun menginstruksikan untuk menunda pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit, serta berupaya menangani dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Langkah lainnya, pemerintah membuat skema perhutanan sosial, hutan adat, dan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” jelasnya.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, dalam ruangan
Sumber: NEWSCOM.ID

Selain itu, paparnya, pemerintah RI pun menegaskan pengendalian izin serta penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Pemerintah juga merehabilitasi lahan gambut dan menghentikan laju degradasi hutan,” ucapnya.

UNDP juga menyambut baik langkah-langkah pro-aktif masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (lsm), dan umat beragama di Indonesia untuk menanggulangi dampak perubahan iklim.

“Seperti adanya platform (sarana) antar keyakinan, agama, dan adat untuk lingkungan hidup dan hutan Indonesia, aksi-aksi dari kelompok masyarakat sipil dalam bentuk tekanan politik, advokasi melawan kebijakan tertentu, dan pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat di dalam dan di skeitar hutan,” jelas Dr. Abdul Wahib Situmorang.

Menurutnya, pertumbuhan start-up dan teknologi digital media sosial dalam kehidupan masyarakat dapat menjadi media pengganti bagi peran kelompok masyarakat sipil.

“Kondisi ini menyebabkan terkumpulnya (agregasi) kepentingan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sipil di dalam start-up dan media sosial,” ucapnya

Dr. Abdul Wahib juga menangkap munculnya fenomena baru berupa penyaluran dana umat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan berkontribusi terhadap penyelamatan lingkungan hidup.

“Hal ini mejadi perspektif baru di Indonesia dan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” katanya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY