Kemenristek Mengalokasikan Dana Penelitian Rp 514,2 Miliar untuk PTNBH

0
772
Sumber: https://www.ristekbrin.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) / Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia (RI) akan mengalokasikan Pendanaan Penelitian Tahun 2020 sebesar Rp 514,2 miliar untuk 11 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Pendanaan ini meningkat sekitar Rp 74 miliar dibandingkan tahun 2019.

Menteri Ristek / Kepala BRIN RI, Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, SE, M.U.P, Ph.D., menyatakan hal itu pada Rabu (26/2) di Hotel Century Park, Jakarta, saat mengumumkan Pendanaan Penelitian PTNBH, usai menandatangani Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Tahun 2020.

“Kita harus fokus kepada penelitian yang berbasis pada keunggulan Indonesia. Contohnya yang simpel, Indonesia saat ini adalah produsen sekaligus eksportir kelapa sawit terbesar se-dunia,” tutur Prof. Bambang P. S. Brodjoneoro pada Rabu (26/2), seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristek / BRIN RI.

Artinya, lanjut Menristek Bambang, penelitian hingga inovasi terkait kelapa sawit itu harus dikuasai Indonesia. “Insan penelitian harus bisa membuktikan bahwa kalau soal kelapa sawit Indonesia yang nomor satu,” ungkapnya.

Menristek / Kepala BRIN RI itu juga menyatakan bahwa penelitian yang telah didanai oleh negara harus dapat meningkatkan pemanfaatan dari keunggulan alam Indonesia. “Dana pendidikan ini juga dapat mengembangkan solusi terhadap masalah-masalah yang ada di sekitar lokasi perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

“Kalau di Lampung masalahnya apa, maka Universitas Lampung berusaha melakukan penelitian yang memang menjawab permasalahan utama masyarakat Lampung,” ucapnya.

Masalah di Lampung, imbuhnya, mungkin berbeda dengan masalah utama masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat misalnya. Universitas Tanjung Pura pun tidak harus sama dalam fokus penelitian dan inovasinya dibandingkan Universitas Lampung.

“Ini merupakan contoh simpel (sederhana) bahwa masalah lokal harus bisa kita selesaikan. Dan masalah lokal ini terkadang tidak membutuhkan teknologi yang terlalu canggih,” ungkap Menristek/Kepala BRIN RI, Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro.

Dalam acara ini, turut diumumkan dana penelitian yang akan diberikan oleh Kemenristek / BRIN RI kepada PTNBH dengan urutan penerima tertinggi sebagai berikut:

  1. Universitas Indonesia (UI) (70 miliar Rupiah, meningkat dari 58,9 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  2. Institut Teknologi Bandung (ITB) (65,8 miliar Rupiah, meningkat dari 50,1 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM) (64,6 miliar Rupiah, meningkat dari 57,1 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  4. Institut Pertanian Bogor (IPB) (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,5 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  5. Universitas Diponegoro (Undip) (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,4 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  6. Universitas Airlangga (Unair) (42,5 miliar Rupiah, meningkat dari 33,3 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  7. Universitas Padjadjaran (Unpad) (40,7 miliar Rupiah, meningkat dari 32,8 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  8. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (42 miliar Rupiah, meningkat dari 35,2 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  9. Universitas Hasanuddin (Unhas) (37,9 miliar Rupiah, meningkat dari 34,7 miliar Rupiah pada tahun lalu) (2019));
  10. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) (28,2 miliar Rupiah, meningkat dari 23,3 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019));
  11. Universitas Sumatera Utara (USU) (25,2 miliar Rupiah berbanding 27,2 miliar Rupiah pada tahun lalu (2019)).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan-Kemenristek RI, Dr. Muhammad Dimyati, serta sejumlah pejabat eselon dari Kemenristek / BRIN RI.

Dalam acara ini, dilaksanakan juga penandatanganan kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020 antara Kemenristek / BRIN RI dengan pihak penerima Dana Penelitian Tahun 2020.

Kontrak PPM ini mencakup 117 Kepala Lembaga Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari PTNBH, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta 14 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dari Aceh hingga Papua.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY