PSBB, Humas Polri Membagikan 1.000 Paket Sembako di Jaksel

0
602
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Jajaran Divisi Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membagikan 1.000 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat di beberapa lokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Kebijakan PSBB di Jakarta bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) akibat Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) – Corona Virus (CoV)-2.

Pembagian paket sembako ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (21/4), dengan cara door to door dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

“Bantuan paket sembako ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemi COVID-19,” tutur Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol). Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., melalui siaran pers di Jakarta pada Selasa (22/4).

Dari 1.000 paket sembako yang dibagikan, lanjutnya, sebanyak 240 paket telah dibagikan kepada warga di enam Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

“Selanjutnya, 238 paket diserahkan kepada 10 RT di Jalan Bangka II dan Bangka X, Jakarta Selatan, serta kepada para jemaat Gereja Santa Perawan,” paparnya.

Irjen Pol. Iqbal bersama para pejabat utama Divisi Humas Polri juga ikut membagikan 240 paket sembako kepada 240 keluarga di Kelurahan Petogogan, Cipete Utara dan Gandaria Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Menurutnya, kegiatan bakti sosial ini menindaklanjuti imbauan Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengenai pelaksanaan kegiatan bakti sosial (baksos) Polri jelang bulan puasa, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

“Melalui surat telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020, Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz meminta kepala Satuan Kerja (Satker) / Kepala Satuan Wilayah (Satwil) untuk melaksanakan baksos berupa pembagian sembako secara serentak pada hari Selasa (21/4),” jelasnya.

Adapun sasaran baksos ialah anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri atas buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek daring, dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta keluarga Polri yang terdampak langsung pandemi COVID-19.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY