Wapres Ma’ruf: Berantas Peredaran Narkoba dengan Tindakan Preventif dan Penegakan Hukum

0
617
Sumber: Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyadari bahwa pemberantasan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obaan terlarang (Narkoba) bukanlah hal yang mudah.

“Penyebabnya ialah masih tingginya jumlah pasokan (supply) dan penawaran dari pengguna (demand) narkoba di dunia. Jadi diperlukan tindakan pencegahan (preventif) dan konsistensi penegakan hukum (law enforcement) untuk memberantas peredaran Narkoba,” tutur Wapres Ma’ruf Amin pada Jumat (26/6).

Tepatnya, seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/, saat Wapres Ma’ruf Amin memberikan sambutan secara daring (virtual) dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020.

Wapres Ma’ruf Amin juga meresmikan sekaligus membuka Puncak Peringatan HANI Tahun 2020 ini melalui Video Konferensi dari kediaman resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Menurutnya, untuk memberantas peredaran Narkoba, semua pihak harus melakukan tindakan preventif melalui strategi demand reduction atau pemutusan mata rantai terhadap pengguna Narkoba.

“Tindakan lainnya ialah upaya penegakan hukum sebagai strategi supply reduction atau pemutusan jaringan sindikat narkotika. Ini harus terus kita lakukan secara konsisten,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin.

Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf Amin pun menjelaskan bahwa kerja sama dari semua pihak menjadi unsur penting lainnya untuk mencapai keberhasilan dalam memberantas narkotika. “Kerja sama itu juga harus melibatkan pemerintah maupun lembaga internasional,” paparnya.

“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” jelasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY