OJK: ‘Aset IAS Meningkat 200 Persen Dari 2014 Hingga 2019’

0
680
Sumber: http://www.wapresri.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah kemajuan sekaligus tantangan berat yang dialami oleh Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti Industri Asuransi Syariah (IAS), yang telah berjalan selama 26 tahun di Indonesia. Seperti aset perusahaan asuransi syariah yang meningkat dua kali lipat dari tahun 2014 ke 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ruswinandi Idris, S.E., menyatakan hal itu pada Selasa (30/6), saat memberikan kata sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa (RLB) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melalui video konferensi (virtual).

“Dalam lima tahun terakhir, industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan yang menggembirakan. Aset perusahaan asuransi syariah meningkat 2 kali lipat dari 22,3 Triliun Rupiah pada akhir tahun 2014 menjadi 45,4 triliun Rupiah pada akhir tahun 2019,” tutur Ruswinandi pada Selasa (30/6), seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/.

Namun demikian, lanjutnya, pada kuartal pertama tahun 2020 ini, aset industri asuransi syariah mengalami penurunan. “Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 lalu, pada april 2020 ini aset perusahaan syariah menjadi sebesar 41,4 Triliun Rupiah, menurun 3,30 persen dari posisi April 2019 yang  mencapai sebesar 42,8 Triliun Rupiah,” imbuhnya.

Menurutnya, industri asuransi syariah telah mencatat sejumlah keberhasilan saat memasuki tahun ke 26 ini. Namun industri ini juga menghadapu berbagai macam tatangan, kendala dan permasalahan. “Khususnya di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang terjadi saat ini,” ucap Ruswinandi.

Dalam RAT dan RLB AASI ini, turut hadir dan memberikan sambutan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, yang sekaligus menjadi narasumber utama (keynote speaker) dalam acara ini.

Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas IKNB II – OJK RI, Mochammad Ihsanuddin, dan Kepala Departemen Pengawasan IKNB – OJK RI, Ahmad Nasrullah, serta Direktur IKNB Syariah OJK RI, Muhammad Muchlasin, dalam acara ini.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY