Kabareskrim: “Penangkapan Djoko Tjandra Merupakan Instruksi Langsung Presiden Joko Widodo”

0
770
Sumber: https://www.antaranews.com/foto/1642314/djoko-tjandra-tiba-di-bandara-halim-perdanakusuma

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Penangkapan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Kamis (30/7) merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri), Komisaris Jenderal (Komjen). Polisi (Pol). Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan hal itu pada Kamis (30/7) malam dalam keterangan pers-nya, seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra dimana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya). Atas instruksi Presiden itu, Kapolri membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra,” tutur Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (30/7) malam.

Setelah kami selidiki, lanjutnya, Tim Khusus Bareskrim Mabes Polri mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Lalu Kapolri, Jenderal Pol. Idham Aziz, mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang (Kamis, 30/7) di dapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui. Lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri pun terbang ke Malaysia tadi sore dan menangkap Djoko Tjandra,” ujar Kabareskrim Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Djoko Tjandra ialah buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Ia ditangkap di Malaysia oleh Tim Bareskrim Mabes Polri, lalu dibawa ke Bandar Udara (Bandara) Halim Perdana Kusuma, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan akhirnya berada di Kantor Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY