NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sedikitnya masih terdapat 5.000 turis asing asal Tiongkok yang masih berada di Denpasar. Dalam kondisi normal, terdapat sekitar 6000-an turis asal Tiongkok di Bali. Namun jumlah itu terus menurun hingga menjadi 1.000 turis asing asal TIongkok di Bali saat ini.
Seperti dikutip dari Kanoter Berita Antara, Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar, Bali, Mr. Gou Haodong, mengkonfirmasi hal itu pada Selasa (4/2), berdasarkan data yang diperoleh dari pihak imigrasi RRT.
“Menurut data dari Imigrasi, saat ini diperkirakan ada 5000-an turis Tiongkok di Bali dan akan menurun terus. Kalau sebelumnya pada kunjungan normal ada 6000-an turis Tiongkok ke Bali, namun sekarang menjadi hanya 1000. Saya percaya dengan adanya pembatalan ke arah Tiongkok, angka ini akan terus turun,” tutur Mr. Gou Haodong.
Mr. Gou Haodong menyatakan hal itu pada Selasa (4/2), melalui penerjemahnya di Kantor Konjen RRT di Denpasar.
Menrutnya, Pemerintah Republik Indonesia akan mulai membatalkan seluruh penerbangan ke dan dari rute Bali-Tiongkok pada Rabu (5/2) esok. Hal ini tentu mempengaruhi jumlah turis asal Tiongkok yang berkunjung ke Pulau Bali. “Namun kami percaya pengaruh ini hanya sementara saja,” imbuhnya.
Mengenai turis asal Tiongkok yang masih tinggal di Bali hingga kini, Konjen RRT di Denpasar, Bali, telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Indonesia di Denpasar/ Tujuannya ialah untuk mengurus masa tinggal selama di Bali.
“Langkah pertama yang kami lakukan setelah mendapat info bahwa penerbangan dibatalkan ke arah Tiongkok, tentu kami sudah membagikan informasi kepada turis Tiongkok, sampai malam ini masih ada penerbangan Indonesia pulang ke Tiongkok,” jelas Mr. Giu Haodong.
Pemerintah Tiongkok, ungkapnya, pasti memberikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk seluruh turis asal Tiongkok atau warga negara Tiongkok yang berada di luar negeri.
Mr. Gou Haodong pun berharap agar pihak Imigrasi di Indonesia dapat memberikan fasilitas kepada turis Tiongkok yang masih ada di Bali, terutama tentang masa overstay (kelebihan masa tinggal). “Karena itu adalah kebijakan Pemerintah RI,” ujarnya.
Selanjutnya, Konjen RRT berencana akan mengumpulkan warga Tiongkok yang masih ada di Bali dan mendata kebutuhan warganya.
“Setahu kami, turis Tiongkok yang datang ke Bali rata-rata menghabiskan tujuh hari di pulau Bali. Bahkan ada sebagian yang tidak mau pulang dan berharap tinggal lebih lama di sini. Jika memang mau overstay lebih dari 30 hari, mereka harus mengikuti peraturan yang ada di sini tentang keimigrasian,” ucapnya.
Konjen RRT pun telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Hasilnya, bagi warga Tiongkok yang overstay di Bali, semoga dapat diberikan dukungan dan fasilitas. Namun beberapa waktu lalu, ada kasus tidak menyenangkan di salah satu Hotel di Bali.
“Akibat dari kepanikan virus corona, pihak hotel di Bali sampai menolak turis Tiongkok yang sudah memesan kamar untuk check-in,” imbuhnya.
Sumber: Kantor Berita Antara
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani