Pandemi COVID-19, Pelanggan Tarif Listrik 450 VA Digratiskan Selama Tiga Bulan

0
685
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=bPoMRBG8w5o / Sekretariat Presiden RI

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020. Kebijakan ini merupakan stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat saat pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers pada Selasa (31/3), melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, lanjutnya, Kepala Negara RI juga memutuskan untuk memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan diberikan diskon 50 persen, artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi.

Pembebasan biaya listrik ini, lanjutnya, merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, sebagai akibat tekanan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY