Pemerintah: Setiap WNI Yang Kembali dari Luar Negeri Berstatus ODP

0
648
Sumber: Youtube / Sekretariat Presiden

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menetapkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari atau dua pekan berturut-turut.

“Bagi yang tidak ada gejala, dibolehkan dipulangkan ke daerah masing-masing, tapi statusnya adalah ODP. Jadi sesampainya di daerah, harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin,” tutur Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa (31/3) di Istana Kepresidenan Bogor.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu pada Selasa (31/3), dalam rapat terbatas (ratas) Kabinet Indonesia Maju dengan tema Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan Warga Negara Asing (WNA) melalui konferensi video.

Dalam rapat terbatas ini, turut hadir Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, bersama para menteri kabinet serta kepala lembaga terkait.

Menurut Presiden Joko Widodo, akan ada jutaan pekerja migran Indonesia yang akan pulang dari Malaysia, maupun Anak Buah Kapal (ABK) yang akan kembali ke tanah air.

“Arus kembalinya WNI dari beberapa negara ini, terutama dari Malaysia, ini betul-betul perlu kita cermati, ini menyangkut bisa ratusan ribu bisa jutaan WNI yang akan pulang,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Presiden juga mengaku menerima laporan bahwa dalam beberapa hari terakhir, setiap hari ada sekitar 3.000 pekerja migran Indonesia yang kembali dari Malaysia.

“Selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi para kru kapal pekerja ABK di kapal, kita perkirakan 10-11 ribu ABK ini juga perlu dipersiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk melakukan screening terhadap mereka,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan protokol kesehatan harus tetap diberlakukan secara ketat di bandar udara (bandara), pelabuhan, maupun pos lintas batas.

“Mereka yang memiliki gejala harus melakukan isolasi di rumah sakit, misalnya di pulau Galang,” ucap Presiden Joko Widodo.

Hingga Senin (30/3), jumlah warga Indonesia yang positif COVID-19 telah mencapai 1.414 kasus dengan 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 orang meninggal dunia.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebanyak 698 kasus, Jawa Barat (180), Banten (128), Jawa Timur (91), Jawa Tengah (81), Sulawesi Selatan (50), Daerah Istimewa Yogyakarta / DIY (18), Kalimantan Timur (17), Bali (19), dan Sumatera Utara (13).

Sementara di Provinsi Papua terdapat sembilan kasus positif COVID-19, Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (3), Sumatera Barat (8), Lampung (8), Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (2), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (5), Sulawesi Tengah (3), dan Maluku (1).

Sedangkan di Maluku Utara terdapat satu kasus positif COVID-19, Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1), Bangka Belitung (1) dan yang masih dalam proses verifikasi di lapangan ada 37 kasus.

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Selasa (31/3) siang, tercatat di seluruh dunia ada 785.777 orang yang terinfeksi virus Corona jenis baru atau COVID-19, dengan 37.815 kematian dan 165.607 orang dinyatakan sembuh. Tercatat kasus positif COVID-19 di Amerika Serikat mencapai 164.253 kasus, di Italia 101.739 kasus, di Spanyol 87.956 kasus, di China sebanyak 81.518 kasus, dan di Jerman 66.885 kasus.

Bahkan saat ini, jumlah kematian tertinggi terjadi di Italia, yaitu sebanyak 11.591 orang, disusul Spanyol 7.716 orang, di China 3.305 orang, di Prancis 3.024 orang dan di Iran sebanyak 2.757 orang. Hingga kini, sudah ada lebih dari 186 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.

Sumber: LKBN ANtara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY