Pandemi COVID-19, Pemerintah Diminta Segera Membentuk Badan Otorita Pangan

0
975
Sumber: https://sumatra.bisnis.com/ ; Dirut PTPN VIII, Dr. Ir. Wahyu

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah harus segera membentuk Badan Otorita Pangan yang berfungsi sebagai regulator sekaligus pengendali pangan nasional. Badan ini juga bertugas untuk mengkoordinasikan pangan dengan instansi-instansi terkait di Indonesia.

Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara (PTPN VIII), Dr. Ir. Wahyu, menyatakan hal itu pada Rabu (1/4) sore. Tepatnya dalam Focus Group Discussin (FGD) Online Melalui Webinar bersama Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., dan Tim Ekonomi Kerakyatan Arus Baru Indonesia (ARBI).

“Indonesia memerlukan Badan Otorita Pangan untuk melakukan pengendalian dan stabilisasi ketersediaan pangan secara nasional. Badan ini juga diperlukan untuk mendorong peningkatan produksi pertanian nasional secara berkesinambungan, sesuai amanah undang-undang,” tutur Dr. Ir. Wahyu.

Sementara narasumber lainnya, Kepala Divisi Social Enterprise Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anas Iskandar, menyatakan bahwa saat ini, BRI bersama pemerintah sedang merumuskan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) secara detail.

“Khususnya program JPS untuk warga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program ini masuk dalam Kartu Prakerja yang sedang dirumuskan detailnya,” ujar Anas Iskandar saat memaparkan materi.

Sementara praktisi investasi dan keuangan, Nasyith Madjidi, yang juga Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, menilai bahwa kebijakan stimulus pemerintah untuk pemulihanan perekonomian nasional saat pandemi wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 harus segera ditindalanjuti dengan aksi dan program nyata.

“Dampak covid-19 ini sangat cepat sehingga perlu aksi segera dari pemerintah dan berbagai pihak,” tutur Nasyith Madjidi.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY