Pandemi COVID-19, Pemerintah Berupaya Memenuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat Terdampak

0
618
Sumber: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Virus corona jenis baru atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) – Corona Virus (CoV) – 2 telah menyebar luas dan menyebabkan pandemi wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Hal ini berdampak signifikan kepada seluruh masyarakat mulai dari kalangan pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, hingga pelaku usaha mikro.

Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian besar dan prioritas utama kepada masyarakat terdampak wabah COVID-19. Tujuannya untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah.

Presiden Republik Indonesia (RI), Ir, H. Joko Widodo, mengonfirmasi hal itu pada Kamis (9/4), dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, seperti tertulis dalam pernyataan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI yang diterima NEWSCOM.ID pada Kamis (9/4).

“Pada tanggal 31 Maret yang lalu, saya telah menyampaikan kebijakan mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima, jumlahnya total anggarannya adalah Rp 37,4 triliun,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, yang berkaitan dengan Kartu Sembako diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200 ribu per bulannya dan totalnya adalah Rp 43,6 triliun.

“Kemudian Kartu Pra Kerja yang sudah saya sampaikan yang lalu, juga 5,6 juta orang (dengan) insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan, anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Selain itu, jelasnya, ada juga pembebasan tarif listrik 450 Volt Ampere (VA) dan diskon tarif listrik untuk 900 VA. “Yang 450 VA (sejumlah) 24 juta pelanggan dan yang 900 VA (sejumlah) 7 juta pelanggan, anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun,” imbuh Kepala Negara RI itu.

Bahkan, ucapnya, pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bantuan sosial yang baru, yakni bantuan khusus bahan pokok sembako (sembilan bahan pokok) dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta.

“Bantuan ini dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kepala keluarga) dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, anggaran yang dialokasikan (sebesar) Rp2,2 triliun,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pemerintah pusat juga memberikan bantuan sembako untuk wilayah Bodetabek, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta kota dan Kabupaten Bekasi.

“Kemudian bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran Rp1 triliun,” jelasnya.

Untuk masyarakat di luar wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan Bodetabek, kata Presiden, maka akan diberikan bantuan sosial (bansos) tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako.

“Sekali lagi, kepada 9 juta KK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp 16,2 triliun,” imbuhnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY