CORE Indonesia: Waspadai Lonjakan Penganguran Dampak Pandemi COVID-19

0
674
Sumber: CORE Indonesia

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) terus mengalami eskalasi di Indonesia. Dampaknya tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan pengangguran masyarakat dalam skala besar. Faktanya, gelombang Penghentian Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi.

Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang PHK semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur hingga sektor jasa seperti pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lain-lain. Ada pula sebagian perusahaan yang saat ini hanya mampu membayar separuh dari gaji karyawannya.

Dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID pada Rabu (15/4), dua ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, Ph.D., dan Muhammad Ishak Razak, mengonfirmasi hal ini. Menurut mereka, potensi lonjakan jumlah pengangguran akan sangat tinggi pada tahun 2020 ini jika pandemi COVID-19 berlangsung lama.

“Pada Agustus 2019, Jumlah pengangguran terbuka tercatat 7,05 juta orang atau 5,28% dari total angkatan kerja di Indonesia. Ini belum termasuk yang setengah menganggur yang jumlahnya 8,14 juta, dan pekerja paruh waktu sebesar 28,41 juta orang,” tulisnya.

Selain PHK pada sektor formal, lanjutnya, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal. “Hal ini justru perlu lebih diwaspadai,” imbuh kedua ekonom itu.

Pasalnya, ungkap CORE Indonesia, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.

“Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7% dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro (89% di tahun 2018),” jelasnya.

CORE Indonesia pun memprediksi adanya peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada triwulan II tahun 2020 dalam tiga skenario.

Skenario Pertama, potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan, 6,68 juta orang dengan skenario sedang, dan bahkan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.

Menurut CORE Indonesia, penambahan jumlah pengangguran terbuka terjadi terutama di pulau Jawa, yakni mencapai 3,4 juta orang dengan skenario ringan, 5,06 juta orang dengan skenario sedang dan 6,94 juta orang dengan skenario berat.

Adapun penambahan Tingkat pengangguran terbuka secara nasional pada triwulan II 2020 diprediksi mencapai 8,2 persen dengan skenario ringan, 9,79 persen dengan skenario sedang dan 11,47 persen dengan skenario berat.

“Penambahan jumlah pengangguran terbuka secara signifikan disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Menurut proyeksi kami, perlambatan itu
akan berkisar -2,00 persen hingga 2,00 persen pada tahun 2020,” jelas CORE Indonesia.

Penyebab lain dari pengangguran terbuka, jelasnya, ialah perubahan perilaku masyarakat terkait pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.

Skenario Kedua, terdapat perhitungan penambahan jumlah pengangguran terbuka berdasarkan sejumlah asumsi, antara lain, Pertama, situasi pandemi COVID-19 akan lebih buruk pada bulan Mei 2020 dibandingkan bulan April 2020.

Kedua, dampak pandemi COVID-19 akan berbeda untuk lapangan usaha yang berbeda, status pekerjaan yang berbeda, dan wilayah yang berbeda, baik dilihat dari lokasi provinsi maupun lokasi kota dan desa.

“Dalam konteks ini, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling parah adalah penyediaan akomodasi dan makan minum, serta transportasi, pergudangan dan
perdagangan, baik perdagangan besar maupun eceran,” ujarnya.

Sebaliknya, ungkap CORE Indonesia, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling ringah adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

CORE Indonesia pun memprediksi bahwa status pekerjaan yang diasumsikan akan mengalami dampak paling parah adalah pekerja bebas atau pekerja lepas, berusaha sendiri yang umumnya berskala mikro, berusaha sendiri dengan dibantu buruh tidak tetap / buruh tidak dibayar, dan pekerja kelarga/ tidak dibayar.

“Dilihat dari sisi wilayah, diasumsikan bahwa DKI Jakarta akan mengalami dampak paling parah, diikuti Jawa Barat dan provinsi-provinsi lain di pulau Jawa. Dampak pandemi COVID-19 diasumsikan akan lebih besar di perkotaan daripada di perdesaan,” ungkapnya.

Menurutnya, skenario ringan dibangun dengan asumsi bahwa penyebaran COVID-19 akan semakin luas pada bulan Mei 2020. Tetapi penyebarannya tidak sampai memburuk. Dampaknya, kebijakan PSBB hanya diterapkan di wilayah tertentu di Pulau Jawa serta satu hingga dua kota di luar Pulau Jawa.

“Sedangkan skenario sedang dibangun dengan asumsi bahwa penyebaran COVID-19 lebih luas lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan lebih luas di banyak wilayah di pulau Jawa dan beberapa kota di luar pulau Jawa,” ujarnya.

Adapun skenario berat, jelasnya, dibangun dengan asumsi bahwa penyebaran COVID-19 sudah tidak terbendung lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan secara luas, baik di pulau Jawa maupun di luar Jawa, dengan standar yang sangat ketat.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY