CORE Indonesia Apresiasi Kebijakan Pemerintah Menanggulangi Dampak Sosial COVID-19

0
710
Sumber: https://www.coreindonesia.org/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia memberikan apresiasi positif terhadap pemerintah Republik Indonesia (RI) yang telah mengambil langkah-langkah aktif untuk menghambat penyebaran pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Termasuk kebijakan-kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif terhadap dunia usaha dan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 akibat virus Severe Acute Respiratry Syndrome (SARS) Corona Virus (CoV)-2.

Dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID pada Rabu (15/4), dua ekonom dari CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, Ph.D., dan Muhammad Ishak Razak, mengonfirmasi hal ini di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Kami juga mengapresiasi kebijakan pemeirntah untuk meningkatkan stimulus terhadap ekonomi makro. Hal ini penting di saat konsumsi swasta, investasi, dan ekspor anjlok. Saat ini, belanja pemerintah menjadi faktor utama yang dapat mendorong pergerakan ekonomi riil,” tutur kedua ekonomi CORE Indonesia itu.

Semakin besar intervensi pemerintah, lanjutnya, maka tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dapat diminimalkan. Termasuk program bantuan sosial yang telah direncanakan oleh pemerintah.

“Seperti Bantuan Sosial (Bansos) Khusus untuk penduduk di kawasan Jabodetabek, masing-masing Rp 600 ribu selama tiga bulan untuk 1,2 juta Kepala Kekeluarga (KK) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan 576 KK di Bodetabek,” ungkapnya.

Adapun kawasan Bodetabek meliputi Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, jelasnya, pemerintah juga menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 800 ribu KK, menjadi 10 juta KK; lalu menambah jumlah penerima Kartu Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dari 15,6 juta KK menjadi 20 juta KK. Nilai bantuannya pun naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

“CORE Indonesia juga mencatat intervensi pemerintah dalam bentuk penambahan alokasi untuk Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun yang mencakup 5,6 juta orang. Bahkan pemeirntah menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA,” paparnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY