Pandemi COVID-19, Kemendes-PDTT Menyalurkan Dana BLT ke 8157 Desa

0
646
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia (RI) mencatat bahwa hingga Senin (27/4), sekitar 8.157 desa telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk warga prasejahtera terdampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Mendes PDTT RI, Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Si., mengonfirmasi hal itu pada Senin (27/4), dalam acara Temu Media melalui Konferensi Video di Jakarta.

“Sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan dengan kondisi masing-masing,” tutur Mendes PDTT RI, H. Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya, Dana Desa yang dicairkan untuk program BLT dan diberikan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu senilai sekitar Rp 70 miliar.

Dana Desa untuk program BLT ini, lanjutnya, dicairkan dalam bentuk non-tunai atau langsung ditransfer ke rekening bank sesuai dengan kondisi masing-masing. “Adapun metode penyerahan uang tunai dilakukan oleh kepala desa dengan cara mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menegaskan, pencairan yang sudah dilakukan oleh ribuan desa berhasil dilakukan.

“Meskipun keputusan untuk menyalurkan BLT dengan menggunakan Dana Desa dilakukan dalam waktu yang singkat oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Mendes PDTT pun berterima kasih kepada para kepala daerah yang telah melakukan sejumlah langkah untuk mempermudah pencairan Dana Desa oleh pihak Pemerintah Desa. “Tujuannya untuk membantu warga prasejahtera terdampak pandemi COVID-19,” papar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.

“Sampai hari ini, kita belum mendapatkan informasi apapun terkait upaya-upaya untuk menghambat penyaluran Dana Desa dalam bentuk BLT,” ungkapnya.

Mendes PDTT pun berharap agar kebijakan pemerintah terkait penerima Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan tidak tumpang tindih satu dengan lainnya.

Para penerima Dana Desa untuk program BLT adalah kepala keluarga yang belum menerima bantuan dari kebijakan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Kartu Prakerja yang baru diluncurkan pemeirntah pada April 2020 ini.

Data para penerima Dana Desa untuk program BLT juga harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi rujukan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan.

Adapun dana keseluruhan mencapai sekitar Rp 22,477 triliun dari Dana Desa dan akan dialokasikan untuk program BLT, dengan sasaran lebih dari 12 juta warga desa prasejahtera yang terdampak COVID-19.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY