Pemerintah Mengembangkan Lahan Rawa di Kalteng menjadi ‘Food Estate’

0
1652
Sumber: https://www.antaranews.com/

NEWSCOM.ID, PULANG PISAU – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI), Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H., telah mengunjungi lahan rawa di Desa Gadabung, Kecamatan Pendih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (11/6).

Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, kunjungan ini bertujuan untuk mendukung lahan rawa di Desa Gadabung sebagai Food Estate atau Lumbung Pangan sekaligus program Padat Karya Tunai.

“Program Food Estate atau Lumbung Pangan merupakan arahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, untuk menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata. Melalui program Food Estate, produk pertanian dapat meningkat sehingga mampu menambah kebutuhan pangan di dalam negeri dan untuk pasar ekspor,” tutur Mentan Syahrul pada Kamis (11/6).

Menurutnya, Provinsi Kalimantan Tengah akan dipersiapkan menjadi Lumbung Pangan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. “Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita,” ujar Mentan Syahrul.

Food Estate, lanjutnya, merupakan proyek cluster (klaster) untuk pengembangan produk sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan lainnya, sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

“Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian di kawasan Food Estate seperti embung dan irigasi,” paparnya.

Jadi, ungkapnya, Food Estate bukan hanya persoalan padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster sehingga setiap wilayah harus dipetakan. “Kita buat klasternya, ada klaster peternak, hortikultula, dan lain sebagainya,” jelas Mentan Syahrul.

Food Estate di Kalimantan Tengah

Pemerintah, jelasnya, akan memanfaatkan lahan rawa yang luasnya total 164.598 hektare di Provinsi Kalteng sebagai lahan persawahan. Tujuannya untuk menambah produktivitas tanaman dalam upaya menjaga ketahanan pangan.

“Dari total luas lahan 164.589 hektare itu, terdapat lahan intensifikasi atau lahan yang sudah ada namun masih membutuhkan bantuan sarana produksi (saprodi) seluas 85.456 hektare. Sedangkan lahan ekstensifikasi atau lahan perluasan yang baru dan masih membutuhkan penggarapan ialah seluas 79.142 hektare,” ucapnya.

Pemerintah, katanya, menbutuhkan biaya sebesar Rp 5,44 juta per hektare untuk memanfaatkan lawan rawa menjadi area sawah produktif. “Jadi total kebutuhan anggaran untuk rencana itu ialah sebesar Rp 2,55 triliun,” jelas Mentan Syahrul.

Provinsi Kalteng, lanjutnya, merupakan wilayah subur yang berhasil mengembangkan padi hibrida varietas unggul baru jenis Inpari-42 dan Padi Hibrida Supadi.

“Selain padi, Provinsi Kalteng juga berhasil memproduksi jagung unutk kebutuhan nasional. Misalnya, produksi jagung di Kalteng mencapai 8.940 ton pipilan kering pada tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2019, produksi jagung di Kalteng meningkat hampir 1.000 persen menjadi 71.000-118.000 ton pipilan kering,” jelasnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY