Pemerintah Bertekad Menjadikan Ponpes Sebagai Sentra Ekosistem Pengembangan EKS

0
709
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-ASJRGT1x8Q&t=3446s / BRI Syariah

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) bertekad untuk menjadikan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai sentra ekosistem pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKS) di Indonesia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kemenko Bidang Perekonomian RI, Hermin Esti Setyowati, S.Sos., M.Si., mengonfirmasi hal itu dalam Siaran Pers-nya pada Selasa (28/7), seperti diterima NEWSCOM.ID.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, topi dan luar ruangan, teks yang menyatakan 'KH.Muhammad Musthofa Aqiel Siroj Ketua Yayasan KHAS Kempek'
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-ASJRGT1x8Q&t=917s / BRI Syariah

“Menurut data dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, terdapat 28.194 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Sebanyak 44,2% dari jumlah itu, atau 12.469 pondok pesantren, memiliki potensi ekonomi pada sektor agribisnis, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya,” tutur Hermin Esti Setyowati pada Selasa (28/7).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pondok pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat. Siaran Pers ini juga menjelaskan tentang implementasi ekosistem pengembangan EKS berbasiskan pondok pesantren yang terdiri dari beberapa kegiatan.

Misalnya Pertama, Edukasi dan literasi keuangan syariah; Kedua, Pembiayaan syariah bagi usaha kecil dan mikro (UKM) di sekitar pondok pesantren serta UKM binaan pondok pesantren. Ketiga, lanjutnya, ialah Pembukaan rekening syariah; lalu Keempat, Program
tabungan emas.

Sedangkan Kelima, ungkap Hermin Esti Setyowati, ialah Kemandirian ekonomi pesantren yang terintegrasi dengan keuangan syariah dan dapat mendukung halal value chain ata rantai nilai halal.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY