NEWSCOM.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., menegaskan bahwa dokumen-dokumen perkara di Kejaksaan Agung ada dalam kondisi aman meskipun terjadi kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Seperti dilansir dari laman https://www.antaranews.com/, Menko Bidang Polhukam RI menegaskan hal itu melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (22/8), saat menanggapi kebakaran yang menimpa Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang Sumber Daya Manusia (SDM),” tutur Prof. Dr. Mahfud MD.
Menko Bidang Polhukkam pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H.
Secara khusus, Prof. Dr. Mahfud MD pun meminta masyarakat atau publik untuk tidak mengembangkan spekulasi terlalu jauh (secara liar) mengenai terbakarnya Gedung Utama Kejakgung. “Termasuk mengenai kondisi tahanan di Kejakgung,” imbuhnya.
“Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejakgung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” papar Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD.
Gedung Utama Kejakgung ini berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, RT 011, RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Gedung ini terbakar pada Sabtu (22/8) malam, sekitar Pukul 19.10 Waktu Indonesia Barat (WIB)
Kebakaran ini mulai terjadi di lantai 3 Kantor Kejakgung dan dengan cepat menyebar ke lantai-lantai lainnya. Hingga Pukul 21:56 WIB, Sabtu (22/8), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah mengerahkan 40 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari berbagai wilayah.
Adapun mobil damkar terbanyak berasal dari Jakarta Selatan, yakni sebanyak 24 unit. 16 mobil lainnya berasal dari berbagai wilayah adinistratif di Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani