Wapres Ma’ruf: “Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Memerlukan Pusat-Pusat Inkubasi Halal”

0
668
Sumber: http://www.wapresri.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu membangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah yang akan berfungsi sebagai pusat pembinaan serta penyemaian ekonomi dan keuangan syariah. Terlebih di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/ Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan hal itu pada Kamis (15/10), saat menjadi narasumber dalam Perayaan Dies Natalis Ke-63 Universitas Diponegoro (UNDIP) secara virtual, melalui Video Konferensi dari Kediaman Wapres RI.

“Titik sentral dari semua upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian,” tutur Wapres Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, ucapnya, pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia tentu melibatkan umat yang dipercaya mampu menjadi kekuatan ekonomi baru. “Terlebih di masa pandemi COVID-19, umat adalah kunci pengembangan ekonomi syariah,” imbuh Wapres Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin.

“Karena itu, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia memerlukan partisipasi dan pemberdayaan umat dalam berbagai pusat kegiatan syariah,” jelas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin dari kediaman resmi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam acara ini, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Non-Aktif itu menyampaikan Orasi Ilmiah dengan tema: Pemanfaatan Riset Ekonomi Syariah Bagi Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Pesisir Dalam Tatanan Normal Baru.

Selain itu, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menggarisbawahi dukungan infrastruktur digital dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya untuk menghubungkan antara para pelaku usaha syariah dengan konsumennya.

“Dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan juga dukungan infrastruktur digital untuk menghubungkan para pelaku usaha syariah dengan konsumennya,” jelas Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Sebab, ujarnya, pengembangan ekonomi syariah ini tidak semata bertujuan untuk mengembangkan ekonomi saja, namun juga untuk membangun kemaslahatan masyarakat.

“Sekalipun dapat berperan sebagai sarana pelibatan dan pemberdayaan umat, pengemba-ngan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan juga sebagai salah satu pilar untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Tujuan utamanya ialah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY