Wapres Ma’ruf: “BMT Memerlukan Lembaga Pengawas, Penjamin, dan Penyesuaian Proses Bisnis”

0
647
Sumber: http://www.wapresri.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Baitul Maal wa Tamwil (BMT) memerlukan lembaga pengawas dan lembaga penjamin yang berfungsi dalam mengawasi kinerja BMT. Dengan segala potensi sosial dan ekonomi yang dimiliki, BMT harus memperbaiki hal ini.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan hal itu pada Senin (16/11), saat memberikan kata sambutan selaku narasumber utama dalam Seminar Daring BMT Summit 2020.

Seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/, acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin memberikan sambutannya secara virtual, melalui Video Konferensi dari kediaman resmi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Seperti diketahui, badan usaha yang digunakan BMT pada umumnya adalah koperasi. Biasanya untuk suatu lembaga simpan pinjam, seperti juga perbankan, dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan,” tuturnya.

Namun Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun mengakui bahwa saat ini, BMT belum memilki lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi.

“Karena itu, saya meminta agar dalam BMT Summit ini, juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini,” ujar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat untuk membenahi dan memperkuat BMT, khususnya di tengah situasi pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Termasuk memperbaiki penyusunan business process (proses bisnis) BMT.

“Hal lain yang perlu diperbaiki BMT adalah penyusunan business process agar dapat menyesuaikan dengan situasi yang ada di masyarakat. Proses bisnis tersebut mencakup peningkatan kapasitas dalam penerapan manajemen resiko dan sistem pengawasan internal terkait usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh masing-masing BMT,” ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Non-Aktif itu pun berharap agar proses bisnis BMT dapat menyesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). “Termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah dari pemerintah,” imbuhnya.

“Proses bisnis BMT hendaknya dapat memanfaatkan akses bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan pembiayaan murah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Super Mikro, dan Pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),” ungkapnya.

Termasuk, lanjut Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin, pembiayaan murah dari pemerintah seperti bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman.

“Keberpihakan tersebut juga ditunjukkan dengan diluncurkannya Program Bantuan Produktif untuk pelaku usaha mikro oleh Bapak Presiden pertengahan bulan Agustus yang lalu. Program pemberian bantuan secara langsung kepada usaha mikro ini merupakan program yang pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY