Pengurus MUI Periksa Kesehatan Dengan Rapid Test Corona 

0
658
Sumber: Siaran Pers Staf Khusus Wapres RI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sebagai bentuk kepedulian Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), maka penguru Dewan Pimpinan MUI Pusat secara aktif telah memeriksakan diri dan mengikuti pemeriksaan cepat (rapid test) corona pada Kamis (9/4), di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

“Kami menyadari untuk memeriksakan diri agar virus corona tidak menyebar luas dan pandemi COVID-19 di Indonesia segera berakhir,” tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., pada Kamis (9/4).

Informasi ini dilansir dari Siaran Pers yang disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., pada Kamis (9/4) kepada NEWSCOM.ID.

Untuk tahap awal, lanjut Dr. Anwar Abbas, pengurus MUI yang mengikuti rapid test corona adalah pengurus harian. “Diharapkan pengurus-pengurus MUI lainnya, baik di pusat maupun daerah, turut memeriksakan dirinya melalui rapid test corona,” imbuhnya.

Pemeriksaan cepat COVID-19 di Gedung MUI Pusat ini dilakukan oleh tim medis Yayasan Dompet Dhuafa Republika yang dipimpin oleh dr. Lidya.

Sementara itu Staf Khusus Wapres RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa para pengurus MUI adalah tokoh masyarakat yang harus mengedukasi kesadaran dan kepedulian terhadap wabah corona (COVID-19). “Apalagi COVI-19 sedang mewabah di Indonesia dan dunia,” imbuhnya.

Menurut Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Dewan Pimpinan MUI Pusat itu, pengurus MUI sangat peduli untuk memangkas rantai penularan virus corona jenis baru atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) – Corona Virus (CoV)- 2.

“MUI telah melakulan penyemprotan disinfektan di gedung MUI Pusat, lalu memasang disinfection chamber yang menggunakan cairan antiseptik yang aman bagi manusia,” tutur Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.

Dr. Lukmanul Hakim pun mengajak masyarakat untuk mengikuti protokol pemerintah dalam memutus rantai penularan wabah penyakit COVID-19.

“Masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Masyarakat, lanjutnya, juga diminta oleh pemerintah untuk berdiam di rumah, kerja di rumah, dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Dalam proses pemeriksaan rapid test corona ini, turut hadir dan mendampingi Sekjen Dewan Pimpinan MUI Pusat ialah Chief Communication Officer (CCO) Dompet Dhuafa, Guntur Subagja Mahardika, M.Si.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY