MUI-NU-Muhammadiyah Merespon Positif Sikap Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP

0
716
Perwakilan pimpinan Ormas Islam menemui Wapres KH. Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, pada Selasa (16/6). Sumber: https://www.antaranews.com/ Asdep KIP Setwapres RI

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar menghentikan sementara atau menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, perwakilan ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut menyampaikan hal itu pada Selasa (16/6) malam, dalam Konferensi Pers Virtual (Daring) di Rumah Dinas Wakil Presiden (Wapres) RI, Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus).

Dalam pertemuan itu, turut hadir dan menyampaikan pernyataan yakni Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

“Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemeirntah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main,” tutur Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pimpinan MUI Pusat, Buya Drs. H. Basri Bermanda, M.B.A., pada Selasa (16/6) malam.

MUI, lanjutnya, meminta agar ormas-ormas Islam lainnya untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP itu bisa dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Nanti dengan DPR, kita juga akan berdialoguntuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” paparnya.

Pernyataan senada diungkapkan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang juga mengapresiasi positif sikap pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP.

“Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada kepada DPR RI sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat. Surat itu menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP oleh pemerintah,” ungkap Dr. H. Abdul Mu’ti.

PP Muhammadiyah, lanjutnya, juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP. “Jadi fokus penanggulangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dapat dilakukan secara optimal,” ucapnya.

“Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas, jernih, untuk kepentingan kita terfokus mengatasi persoalan pandemi COVID-19 ini,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar NU (PBNU),  Dr. (H.C.) H. Helmy Faishal Zaini, S.T., M.Si., menegaskan bahwa RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan adanya analis politis yang membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.

“Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar ideologi,” ungkap Dr. (H.C.) H. Helmi Faisal Zaini.

Karena itu, ujarnya, PBNU meminta kepada semua pihak baik DPR RI maupun kelompok-kelompok masyarakat lainnya, untuk mendukung pemerintah dalam menanganai pandemi COVID-19 serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dr. KH. Marsudi Syuhud, yang juga Ketua PBNU, dan Staf Khusus Wapres RI Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, S.H., M.H., yang juga Ketua PBNU.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY