WNI Eks-ISIS, Febri Ramdani, Yakin Pemerintah Ambil Keputusan Terbaik

0
960
Foto Redaktur NEWSCOM.ID,, Muhammad Ibrahim Hamdani, (sebelah kiri), bersama Penulis Buku 300 Hari di Bumi Syam, Perjalanan Seorang Mantan Pengikut ISIS, Febri Ramdani, pada Selasa (11/2) di Kampus UI Salemba, Jakarta. Sumber: NEWSCOM.ID / Hamdani

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Penulis buku 300 Hari di Bumi Syam, Perjalanan Seorang Mantan Pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Febri Ramdani, yakin bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) lebih mengetahui keputusan terbaik mengenai dipulangkan atau ditolaknya kedatangan kembali ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

“Pemerintah yang lebih tahu bagaimana baiknya, apa solusi yang terbaik bagi mereka, mudah-mudahan dengan hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutur Febri Ramdani pada Selasa (11/2) sore, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Khususnya setelah menjadi narasumber dalam acara Bedah Buku: 300 Hari di Bumi Syam, Perjalanan Seorang Mantan Pengikut ISIS pada Selasa (11/2) siang.

Menurutnya, pemerintah lebih mengerti dalam melakukan penilaian (assesment) pada kategori atau level radikal dari WNI eks-ISIS itu. “Termasuk kelayakan dan dampak dari kebijakan pemulangan atau penolakan WNI eks ISIS,” imbuhnya.

“Mungkin ditemukan solusi terbaik, agar semua masyarakat, semua orang bisa merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah,” tutur Febri Ramdani sewaktu ditanya tentang apa saran-saran untuk pemerintah terkait WNI eks-ISIS.

Berdasarkan pantauan NEWSCOM.ID, acara bedah buku ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa (Hima) Kajian Timur Tengah dan Islam (KTTI) SKSG UI dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, serta didukung oleh penerbit Milenia.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Febri Ramdani selaku penulis buku, Ketua Program Studi (Prodi) KTTI, SKSG UI, Yon Machmudi, M.A., Ph.D., dan Ketua Prodi Kajian Terorisme, SKSG UI, Muhamad Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D., serta moderator dari Hima KTTI UI.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI,  Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

“Keputusan pemerintah RI untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia ialah karena pemerintah ingin memberikan rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindakan terorisme,” papar Prof. Mahfud MD pada Selasa (11/2) di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut Prof. Mahfud MD, saat ini terdapat 689 WNI yang menjadi teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF). “Karena kalau teroris FTF ini pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” ujarnya usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).

Namun, ucapnya, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

“Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” ungkap Prof. Mahfud MD.

Sumber: Kantor Berita Antara

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY