NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,44 triliun untuk program Padat Karya yang diselenggarakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam komponen pemulihan ekonomi nasional.
Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), Febrio Nathan Kacaribu, Ph.D., mengonfirmasi hal itu pada Kamis (4/6) di Jakarta, dalam keterangan pers-nya secara daring.
“Jangan sampai kita hanya menolong supaya bertahan hidup saja, tapi kita juga berikan aktivitas,” tutur Kepala BKF Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu, pada Kamis (4/6).
Adapun sasaran dalam program Padat Karya itu, lanjutnya, ialah memberikan penghasilan sementara kepada para pekerja yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
“Beberapa kementerian juga mendapatkan alokasi anggaran dalam program Padat Karya ini. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI sebesar Rp 11,2 triliun untuk operasi dan pemeliharaan irigasi, serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan,” jelas Febrio Nathan Kacaribu.
Selain itu, ungkapnya, dana itu juga digunakan Kementerian PUPR RI untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di pedesaan, sanitasi desa, tempat pengolahan sampah, hingga peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, ucapnya, juga mendapat anggaran sebesar Rp 6 tirilun dalam program Padat Karya ini. “Anggaran itu untuk kegiatan konstruksi yang pengerjaannya diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan padat karya,” imbuhnya.
“Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mendapat anggaran senilai Rp 300 miliar dalam kegiatan pengelolaan irigasi tambak/ kolam, penanaman mangrove, minapadi, dan integrasi lahan penggaraman,” terangnya.
Kemudian, ujarnya, Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,21 triliun dalam bentuk pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, unit pengolah pupuk organik, dan sekolah lapang petani serta perlindungan tanaman pangan.
“Pemerintah juga menganggarkan penjaminan sebesar Rp 10 triliun untuk belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Rinciannya, untuk tahap pertama sebesar Rp 5 triliun, untuk mendukung terciptanya kredit modal kerja baru untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” terangnya.
Lalu Rp 5 triliun berikutnya, papar Febrio, diarahkan untuk kredit modal kerja bagi pengusaha padat karya, khususnya usaha yang tidak berafiliasi dengan konglomerasi.
“Program Padat Karya dan penjaminan (IJP) itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak COVID-19 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 589,65 triliun,” jelasnya.
Rinciannya, ungkap Kepala BKPF itu, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 384,45 triliun untuk sektor usaha dan produksi sertaRp 205,20 triliun untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani