Program PEN Pesantren, Pemerintah Mengalokasikan Dana Rp 2,6 Triliun

0
687
Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin. Sumber: https://www.jawapos.com/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) telah mengalokasikan dana bantuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal  sebesar Rp 2,6 triliun untuk Pondok Pesantren, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren pada Ahad (16/7).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Dr. Rahayu Puspasari M.B.A., B.E. (Acc)., mengonfirmasi hal itu pada Ahad (16/7), dalam Siaran Pers Kemenkeu RI yang diterima NEWSCOM.ID.

“Alokasi dalam program PEN Pesantren ini terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/ Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) / Lembaga Pendidikan AL-Qur’an (LPA) sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar,” tutur Dr. Rahayu Puspasari.

Bantuan ini, lanjutnya, merupakan dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa AKB akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

“Harapannya adalah menyiapkan pesantren untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Secara rinci, papar Dr. Rahayu Pusasari, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga MDT dan 112.008 LPA. “Sedangkan bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama tiga bulan, dengan besaran Rp 5 juta per bulan, kepada 14.115 lembaga,” imbuhnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY