NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sektor pangan menjadi isu global di tengah berlangsungnya pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) ini. Bahkan menurut The Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, ancaman krisis pangan sangat mungkin terjadi di tengah pandemi COVID-19.
Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., Ph.D., mengonfirmasi hal itu pada Kamis (13/8), dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID.
“Menurut FAO, ancaman krisis pangan sangat mungkin terjadi bila masing-masin negara tidak melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menyediakan kebutuhan pangannya,” tutur Ir. Lukmanul Hakim, Ph.D.
Indonesia, lanjutnya, merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi produsen pangan dunia dengan kondisi iklim tropisnya. “Indonesia dapat kembali memperkuat sektor agraris untuk menjadi produsen pangan, hrtikultura, dan produk-produk pertanian lainnya,” papar Ir. Lukmanul Hakim, Ph.D.
“Apalagi sektor pertanian memiliki kontribusi besar dalam Produksi Domestik Bruto (PDB), yaitu sekitar 12,8 persen,” ujarnya.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu pun mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait produksi beras nasional pada semester I tahun 2020.
“Menurut data BPS, Produksi beras nasional pada semester I tahun 2020 mencapai 16,8 juta ton, sedangkan konsumsi beras pada paruh pertama tahun 2020 mencapai 15 juta ton. Harapannya, surplus beras ini dapat memenuhi kebutuhan pangan pada semester II tahun 2020 di tengah menurunnya produksi padi secara umum,” jelasnya.
Ir. Lukmanul Hakim, Ph.D., pun menggarisbawahi pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi produk-produk pertanian dan jenis pangan lainnya. “Hal ini harus terus kita lakukan untuk menjamin ketersediaan pangan dan ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani